Category: Featured

  • Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    NextUI hero Image

    Jakarta – Aksi cepat anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

    Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok setelah petugas menerima informasi dari komunitas nelayan Marunda.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli yakni KP VII-1014 dan KP VII-1008 langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan evakuasi terhadap 3 kru dan 8 pemancing yang berada di atas kapal.

    Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan seluruh korban berhasil diselamatkan berkat respons cepat personel di lapangan.

    “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi seluruh korban. Alhamdulillah semua penumpang dan kru berhasil diselamatkan,” kata Mustofa.

    Kombes Mustofa menjelaskan, kebocoran kapal diduga akibat pipa as propeller yang terlepas karena getaran mesin. Saat proses evakuasi, kapal sempat ditarik menuju Dermaga BKT Marunda, namun kondisinya semakin memburuk hingga sebagian tenggelam.

    “Yang utama adalah keselamatan jiwa. Kapal memang tidak bisa diselamatkan sepenuhnya, tapi seluruh korban berhasil kami evakuasi dengan selamat,” ujarnya.

    Setelah dievakuasi, seluruh korban dibawa ke Dermaga BKT Kampung Kepuh, Marunda, Jakarta Utara. Polisi juga telah melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap kru kapal untuk memastikan penyebab kejadian.

  • Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor di 17 Polres Jajaran

    Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor di 17 Polres Jajaran

    Dokumentasi Polda Sumsel

     

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang dirangkaikan dengan peresmian sumur bor di jajaran Polda Sumsel. Kegiatan peresmian tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 50 sumur bor telah selesai dibangun dan direnovasi di berbagai wilayah jajaran Polda Sumsel. Sumur bor tersebut tersebar di tempat ibadah, musala, kompleks pemukiman masyarakat, sekolah, kebun, hingga area pertanian yang membutuhkan dukungan akses air bersih.

    Ia menegaskan, pembangunan sumur bor tersebut bukan lagi sebatas rencana, melainkan sudah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

    “Sumur bor ini bukan hanya fasilitas air bersih, tetapi juga simbol kehadiran Polri bersama masyarakat. Kami ingin setiap tetes air yang mengalir dapat membawa manfaat, membantu aktivitas warga, mendukung pendidikan, ibadah, hingga ketahanan pangan di Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Sumsel, Jumat (8/5/26).

    Menurut Kapolda, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Polda Sumsel dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 melalui berbagai kegiatan bakti dan prestasi untuk masyarakat. Polda Sumsel juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti bedah rumah, donor darah, kegiatan kebersihan di tempat ibadah dan fasilitas umum, serta kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat.

    Khusus di Masjid Arrahman, Talang Betutu, sumur bor yang diresmikan memiliki kedalaman kurang lebih 120 meter. Kapolda menyampaikan, tidak semua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan mudah mendapatkan sumber air bersih. Namun, melalui kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk tenaga geologi, sumber air tersebut berhasil ditemukan dan dapat dimanfaatkan.

    Polda Sumsel juga melaksanakan video conference dengan jajaran Polres di 17 kabupaten/kota untuk memastikan kebermanfaatan program tersebut di masing-masing wilayah. Kapolda berharap program ini tidak berhenti pada 50 sumur bor, tetapi dapat terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.

    “Apa yang kita resmikan hari ini adalah hasil kebersamaan. Polri tidak bekerja sendiri, tetapi bergerak bersama pemerintah daerah, TNI, PDAM, para mitra, dan seluruh elemen masyarakat. Harapan kami, program ini tidak berhenti di angka 50 sumur bor, tetapi terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel.

    Selain peresmian sumur bor, kegiatan tersebut juga diisi dengan bakti kesehatan, pembagian bantuan sosial, serta kegiatan Jumat Berkah. Rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polda Sumsel dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga.

    Kapolda Sumsel menyampaikan, kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membantu memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya program ini, Polda Sumsel berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran Polri.

    Akses air bersih diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari warga, memperkuat ketahanan sosial, serta menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Kamtibmas dan mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor di 17 Polres, Polri Presisi Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    Kapolda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor di 17 Polres, Polri Presisi Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    Dokumentasi Polda Sumsel

     

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang dirangkaikan dengan peresmian sumur bor di jajaran Polda Sumsel. Kegiatan peresmian tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 50 sumur bor telah selesai dibangun dan direnovasi di berbagai wilayah jajaran Polda Sumsel. Sumur bor tersebut tersebar di tempat ibadah, musala, kompleks pemukiman masyarakat, sekolah, kebun, hingga area pertanian yang membutuhkan dukungan akses air bersih.

    Ia menegaskan, pembangunan sumur bor tersebut bukan lagi sebatas rencana, melainkan sudah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

    “Sumur bor ini bukan hanya fasilitas air bersih, tetapi juga simbol kehadiran Polri bersama masyarakat. Kami ingin setiap tetes air yang mengalir dapat membawa manfaat, membantu aktivitas warga, mendukung pendidikan, ibadah, hingga ketahanan pangan di Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Sumsel, Jumat (8/5/26).

    Menurut Kapolda, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Polda Sumsel dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 melalui berbagai kegiatan bakti dan prestasi untuk masyarakat. Polda Sumsel juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti bedah rumah, donor darah, kegiatan kebersihan di tempat ibadah dan fasilitas umum, serta kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat.

    Khusus di Masjid Arrahman, Talang Betutu, sumur bor yang diresmikan memiliki kedalaman kurang lebih 120 meter. Kapolda menyampaikan, tidak semua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan mudah mendapatkan sumber air bersih. Namun, melalui kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk tenaga geologi, sumber air tersebut berhasil ditemukan dan dapat dimanfaatkan.

    Polda Sumsel juga melaksanakan video conference dengan jajaran Polres di 17 kabupaten/kota untuk memastikan kebermanfaatan program tersebut di masing-masing wilayah. Kapolda berharap program ini tidak berhenti pada 50 sumur bor, tetapi dapat terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.

    “Apa yang kita resmikan hari ini adalah hasil kebersamaan. Polri tidak bekerja sendiri, tetapi bergerak bersama pemerintah daerah, TNI, PDAM, para mitra, dan seluruh elemen masyarakat. Harapan kami, program ini tidak berhenti di angka 50 sumur bor, tetapi terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel.

    Selain peresmian sumur bor, kegiatan tersebut juga diisi dengan bakti kesehatan, pembagian bantuan sosial, serta kegiatan Jumat Berkah. Rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polda Sumsel dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga.

    Kapolda Sumsel menyampaikan, kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membantu memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya program ini, Polda Sumsel berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran Polri.

    Akses air bersih diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari warga, memperkuat ketahanan sosial, serta menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Kamtibmas dan mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor

    Dokumentasi Polda Sumsel

     

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang dirangkaikan dengan peresmian sumur bor di jajaran Polda Sumsel. Kegiatan peresmian tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 50 sumur bor telah selesai dibangun dan direnovasi di berbagai wilayah jajaran Polda Sumsel. Sumur bor tersebut tersebar di tempat ibadah, musala, kompleks pemukiman masyarakat, sekolah, kebun, hingga area pertanian yang membutuhkan dukungan akses air bersih.

    Ia menegaskan, pembangunan sumur bor tersebut bukan lagi sebatas rencana, melainkan sudah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

    “Sumur bor ini bukan hanya fasilitas air bersih, tetapi juga simbol kehadiran Polri bersama masyarakat. Kami ingin setiap tetes air yang mengalir dapat membawa manfaat, membantu aktivitas warga, mendukung pendidikan, ibadah, hingga ketahanan pangan di Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Sumsel, Jumat (8/5/26).

    Menurut Kapolda, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Polda Sumsel dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 melalui berbagai kegiatan bakti dan prestasi untuk masyarakat. Polda Sumsel juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti bedah rumah, donor darah, kegiatan kebersihan di tempat ibadah dan fasilitas umum, serta kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat.

    Khusus di Masjid Arrahman, Talang Betutu, sumur bor yang diresmikan memiliki kedalaman kurang lebih 120 meter. Kapolda menyampaikan, tidak semua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan mudah mendapatkan sumber air bersih. Namun, melalui kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk tenaga geologi, sumber air tersebut berhasil ditemukan dan dapat dimanfaatkan.

    Polda Sumsel juga melaksanakan video conference dengan jajaran Polres di 17 kabupaten/kota untuk memastikan kebermanfaatan program tersebut di masing-masing wilayah. Kapolda berharap program ini tidak berhenti pada 50 sumur bor, tetapi dapat terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.

    “Apa yang kita resmikan hari ini adalah hasil kebersamaan. Polri tidak bekerja sendiri, tetapi bergerak bersama pemerintah daerah, TNI, PDAM, para mitra, dan seluruh elemen masyarakat. Harapan kami, program ini tidak berhenti di angka 50 sumur bor, tetapi terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel.

    Selain peresmian sumur bor, kegiatan tersebut juga diisi dengan bakti kesehatan, pembagian bantuan sosial, serta kegiatan Jumat Berkah. Rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polda Sumsel dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga.

    Kapolda Sumsel menyampaikan, kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membantu memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya program ini, Polda Sumsel berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran Polri.

    Akses air bersih diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari warga, memperkuat ketahanan sosial, serta menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Kamtibmas dan mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.

  • Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist

    Perawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.
    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

     

     

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank

  • GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist

    Perawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.
    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.

    Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank

  • GANN Sumsel Kritisi Vonis Ringan Haji Sutar Crazy Rich Tulung Selapan, Bagaimana Narkoba Bisa Diberantas

    GANN Sumsel Kritisi Vonis Ringan Haji Sutar Crazy Rich Tulung Selapan, Bagaimana Narkoba Bisa Diberantas

    Palembang, Briliannews.com — Vonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang dinilai masih terlalu ringan.

    Putusan tersebut memberi ruang kepada bandar besar narkotika untuk lebih leluasa dan mengkesampingkan efek jera bagi pelaku.

    Padahal terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Menyikapi hal itu, Ketua DPD GANN Sumsel Misika Dasa Hafrida kembali menyuarakan dan menyayangkan putusan ringan terhadap terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar atau yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Tulung Selapan Kabupaten OKI tersebut.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga ikut jaringan bandar narkoba di Sumsel,”kata Misika Dasa Hafrida kepada wartawan Jumat (1/5/2026).

    GANN Sumsel sangat menyesalkan terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) hanya memvonis ringan terdakwa dalam tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkotika.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama. bagaimana narkoba bisa diberantas di Indonesia ini. Dampaknya akan bertambah banyak generasi penerus yang akan rusak moralnya,”tuturnya.

    Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pelaku yang terbukti melakukan pencucian uang kekayaan hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang memvonis terdakwa Sutarnedi alias Haji dengan hukuman lima tahun penjara dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika.

    Vonis yang dijatuhi sama dengan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa lima tahun penjara.

    Diketahui, Sutarnedi alias Haji Sutar ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi.

    Dana tersebut diduga merupakan hasil bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan dan uang dalam rekening bank.(Leo)

  • Luar Biasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber

    Luar Biasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.

     

     

    Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

    “Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.

    Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

     

     

     

    “Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

    Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.

    “Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.

  • Luar Biasa Kapolri terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber

    Luar Biasa Kapolri terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.

     

     

    Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

    “Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.

    Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

     

     

     

    “Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

    Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.

    “Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.